Pages

Kamis, 21 Juni 2012

Maling Ayam Dihakimi Hingga Tewas


Judul               : Maling Ayam Dihakimi
                          Hingga Tewas
Oleh                : Nurul Hidayati
Sumber : Thomas Joko – Okezone, Kamis, 4 Maret 2010 20:07 wib.

Kasus :

SEMARANG – Perlakuan tidak manusiawi dan keji masih sering terjadi. Di Semarang, seorang pencuri ayam tewas dihajar habis oleh warga.

Kusnin alias Siswadi, warga jurang Blimbing RT 03/04 kelurahan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, dikeroyok massa karena tertangkap basah sedang mencuri ayam di kandang ayam kompleks Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro.

Triman, ayah korban mengaku kaget karena pada pukul 01.00 WIB didatangi ketua RT dan polisi. Mereka memberitahukan Kusnin telah meninggal dunia karena telah dipukuli warga.

Mereka memberitahukan jenazah Kusnin sudah berada di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara. “Ketika jenazah anak saya dibawah ke rumah, kondisinya sudah dikafani,” terang Triman, Kamis (04/3/2010).

Beberapa keluarga yang sempat melihat jenazah mengatakan dibagian tubuh Kusnin dipenuhi luka. Terdapat luka bacokan dikepala dan akibat benda keras disekujur tubuh.

Namun Triman mempertanyakan surat pernyataan dari polisi bahwa dirinya diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut siapa pun terkait insiden ini.

“Pernyataan itu isinya menyatakan supaya kami tidak boleh  menuntut dan harus merelakan kematian Kusnin. Apa maksudnya itu?,” tegas Triman.

Kepolisian  juga sempat memberikan uang santunan sebesar Rp.200 Ribu. “Apakah nyawa anak saya dihargai Rp.200 ribu? Kenapa polisi tidak mau menindaklanjuti kasus kematian anak saya?” lanjut dia.

Hal lain yang membuat ganjil, kata Triman, ternyata warga disekitar tempat penganiayaan tidak ada yang mengetahui pengeroyokan itu.

“Kami tidak tahu jika ada pengeroyokan,” Ujar Rohmat Radisan, warga sekitar. Namun beberapa warga mengaku melihat ada beberapa orang yang membawa korban pengeroyokan.

“Saya sempat melihat beberapa orang membawa korban dengan cara tak manusiawi. Tangan dan kakinya diikat. Lalu dibawa dengan menggunakan sebatang kayu. Mirip dengan kambing guling,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Di TKP hingga siang tadi msih ditemukan barang-barang yang diduga milik Kusnin. Barang itu antara lain jaket jeans penuh dengan lumpur dan sepasang sepatu boot.
 







Pada artikel diatas tidak adanya keadilan, ditunjukkan dengan polisi memberikan surat pernyataan agar keluarga korban tidak akan menuntut siapapun terkait insiden tersebut di tambah polisi membayar uang santunan sebesar Rp.200 Ribu.

Menurut Saya, seharusnya insiden ini perlu ditindaklanjuti untuk mendapatkan keadilan. Bukan berarti polisi membayar uang santunan tetapi polisi perlu menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.

Bila perlu kasus ini dibawa sampai ke pengadilan, untuk mencari keadilan dan hakim juga tidak boleh semena-menena terrhadap perkara yang sedang diproses, serta yang benar harus dinyatakan benar dan yang salah harus dinyatakan salah.

Melihat kondisi di Indonesia, hukuman pelaku pencuri ayam lebih tinggi dari koruptor. Dengan mudahnya para koruptor membayar polisi dan dia mendapat keistimewaan dipenjara dibandingkan dengan para pencuri ayam sampai digebukin masyarakat apalagi sama polisi. Hal seperti ini menyebabkan keadilan dimasyarakat diabaikan.

Menurut Saya, Para pelaku kejahatan diberikan sesuai hukuman yang berlaku. Aturan tersebut harus dilaksanakan objektif dan diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lain.

Dengan tidak diadakannya keadilan akan menyebabkan kehidupan masyarakat tidak akan harmonis dan akan timbul kekacauan dimana-mana.

Sebagai generasi muda kita harus bisa mengubah kebudayaan tersebut, kita harus bisa menerima keadilan meskipun sulit untuk diterima dan kita juga harus menekan sifat egoisme kita.

0 komentar:

Posting Komentar