Judul :
Maling Ayam Dihakimi
Hingga Tewas
Oleh :
Nurul Hidayati
Sumber : Thomas Joko – Okezone, Kamis, 4 Maret 2010
20:07 wib.
Kasus :
SEMARANG –
Perlakuan tidak manusiawi dan keji masih sering terjadi. Di Semarang, seorang pencuri
ayam tewas dihajar habis oleh warga.
Kusnin alias
Siswadi, warga jurang Blimbing RT 03/04 kelurahan Tembalang, Semarang, Jawa
Tengah, dikeroyok massa karena tertangkap basah sedang mencuri ayam di kandang
ayam kompleks Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro.
Triman, ayah
korban mengaku kaget karena pada pukul 01.00 WIB didatangi ketua RT dan polisi.
Mereka memberitahukan Kusnin telah meninggal dunia karena telah dipukuli warga.
Mereka
memberitahukan jenazah Kusnin sudah berada di kamar mayat Rumah Sakit
Bhayangkara. “Ketika jenazah anak saya dibawah ke rumah, kondisinya sudah
dikafani,” terang Triman, Kamis (04/3/2010).
Beberapa
keluarga yang sempat melihat jenazah mengatakan dibagian tubuh Kusnin dipenuhi
luka. Terdapat luka bacokan dikepala dan akibat benda keras disekujur tubuh.
Namun Triman
mempertanyakan surat pernyataan dari polisi bahwa dirinya diminta
menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut siapa pun terkait insiden
ini.
“Pernyataan
itu isinya menyatakan supaya kami tidak boleh
menuntut dan harus merelakan kematian Kusnin. Apa maksudnya itu?,” tegas
Triman.
Kepolisian juga sempat memberikan uang santunan sebesar
Rp.200 Ribu. “Apakah nyawa anak saya dihargai Rp.200 ribu? Kenapa polisi tidak
mau menindaklanjuti kasus kematian anak saya?” lanjut dia.
Hal lain
yang membuat ganjil, kata Triman, ternyata warga disekitar tempat penganiayaan
tidak ada yang mengetahui pengeroyokan itu.
“Kami tidak
tahu jika ada pengeroyokan,” Ujar Rohmat Radisan, warga sekitar. Namun beberapa
warga mengaku melihat ada beberapa orang yang membawa korban pengeroyokan.
“Saya sempat
melihat beberapa orang membawa korban dengan cara tak manusiawi. Tangan dan
kakinya diikat. Lalu dibawa dengan menggunakan sebatang kayu. Mirip dengan
kambing guling,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya itu.
Di TKP
hingga siang tadi msih ditemukan barang-barang yang diduga milik Kusnin. Barang
itu antara lain jaket jeans penuh dengan lumpur dan sepasang sepatu boot.
Pada artikel
diatas tidak adanya keadilan, ditunjukkan dengan polisi memberikan surat
pernyataan agar keluarga korban tidak akan menuntut siapapun terkait insiden
tersebut di tambah polisi membayar uang santunan sebesar Rp.200 Ribu.
Menurut
Saya, seharusnya insiden ini perlu ditindaklanjuti untuk mendapatkan keadilan. Bukan
berarti polisi membayar uang santunan tetapi polisi perlu menindaklanjuti kasus
ini sampai tuntas.
Bila perlu
kasus ini dibawa sampai ke pengadilan, untuk mencari keadilan dan hakim juga
tidak boleh semena-menena terrhadap perkara yang sedang diproses, serta yang
benar harus dinyatakan benar dan yang salah harus dinyatakan salah.
Melihat
kondisi di Indonesia, hukuman pelaku pencuri ayam lebih tinggi dari koruptor.
Dengan mudahnya para koruptor membayar polisi dan dia mendapat keistimewaan
dipenjara dibandingkan dengan para pencuri ayam sampai digebukin masyarakat
apalagi sama polisi. Hal seperti ini menyebabkan keadilan dimasyarakat
diabaikan.
Menurut
Saya, Para pelaku kejahatan diberikan sesuai hukuman yang berlaku. Aturan
tersebut harus dilaksanakan objektif dan diharapkan mampu menimbulkan efek jera
bagi pelaku dan masyarakat lain.
Dengan tidak
diadakannya keadilan akan menyebabkan kehidupan masyarakat tidak akan harmonis
dan akan timbul kekacauan dimana-mana.
Sebagai
generasi muda kita harus bisa mengubah kebudayaan tersebut, kita harus bisa
menerima keadilan meskipun sulit untuk diterima dan kita juga harus menekan
sifat egoisme kita.
0 komentar:
Posting Komentar